PRINSIP-PRINSIP DAN PENDEKATAN DALAM PENGELOLAAN ARSIP ELEKTRONIK DAN TEKNIK PENGELOLAAN DOKUMEN SECARA MANUAL DAN ELEKTRONIK
PRINSIP-PRINSIP DAN PENDEKATAN DALAM
PENGELOLAAN ARSIP ELEKTRONIK DAN TEKNIK PENGELOLAAN DOKUMEN SECARA MANUAL DAN
ELEKTRONIK
A.
PENGERTIAN
SISTEM PENGELOLAAN ARSIP ELEKTRONIK
Cara terbaik untuk melestarikan isi,
konteks dan struktur dari suatu arsip adalah dengan mengelolanya dalam suatu
sistem pengelolaan arsip. Lalu apakah sistem pengelolaan arsip tersebut. Dari
berbagai sumber yang ada, konsep sistem pengelolaan arsip dapat diperoleh dari
istilah recordkeeping system, sedangkan dari sumber lainnya,
konsep tersebut lebih cocok untuk penerjemahan
dari record management system,
sedangkan ISO Record management menyebutnya sebagai records system. Hal ini disebabkan perbedaan konsep dalam peristilahan
kearsipan di antara beberapa negara. Di samping itu, ada juga yang berpendapat
bahwa istilah sistem di atas adalah aplikasi atau perangkat lunak. Di lain
pihak, terdapat juga sumber yang menyatakan suatu sistem pengelolaan arsip
tidak hanya merupakan sebuah perangkat lunak, melainkan juga suatu „kerangka
kerja‟ (framework) untuk mengkaptur,
menyimpan, dan mengakses arsip sepanjang masa. Di bawah ini akan dikemukakan beberapa
sumber mengenai pengertian yang berkaitan dengan sistem pengelolaan arsip
elektronik. Berikutnya akan dikemukakan beberapa konsep yang ada berkaitan
dengan konsep sistem pengelolaan arsip elektronik.
Guide for Managing Electronic Records from an Archival
Perspective, Paris,
1996, menyatakan bahwa suatu sistem pengelolaan arsip (recordkeeping system) harus menjadi suatu instrumen yang mengatur
fungsi-fungsi manajemen arsip (records
management) sepanjang life
cycle/records continuum. Guide tersebut memberi pengertian recordkeeping system sebagai suatu sistem informasi yang
dikembangkan untuk tujuan penyimpanan dan temu balik arsip, dan diorganisir
untuk mengontrol fungsi-fungsi penciptaan, penyimpanan, dan pengaksesan arsip
serta untuk menjaga otentisitas dan reliablitasnya (an information system that has been developed for the purpose of storing and retrieving records, and is
organized to control the specific functions of creating, storing, and accessing
records to safeguard their authenticity and reliability). Disebutkan bahwa sistem pengelolaan
arsip yang baik akan menjamin
pemeliharaan dan preservasi arsip-arsip yang otentik, reliabel dan dapat
diakses sepanjang masa.
Electronic
Records Management Handbook, State
Records Department of General Services, State of California 2002,
membedakan istilah-istilah berikut
ini.
1. Records
Management (Manajemen
Arsip) merupakan
hal-hal yang berkaitan khusus dengan perencanaan, penganggaran,
pengorganisasian, pengarahan, pelatihan, dan pengontrolan aktivitas-aktivitas
yang berkaitan dengan pengelolaan arsip sepanjang hidupnya.
2. Electronic
Recordkeeping (Pengelolaan
Arsip Elektronik) adalah penggunaan
prinsip-prinsip manajemen arsip untuk memelihara arsip secara elektronik.
3. Electronic
Recordkeeping System (Sistem
Pengelolaan Arsip Elektronik) merupakan
metodologi berbasis perangkat lunak yang
digunakan oleh suatu organisasi untuk mengelola semua arsip yang dimiliki,
apa pun formatnya, sepanjang daur hidup arsip yang bersangkutan. Fungsi-fungsi
utama pengelolaan arsip harus mencakup pengkategorian, pencarian,
pengidentifikasian, pengontrolan ketentuan-ketentuan penyusutan arsip, termasuk
juga manajemen penyimpanan, temu balik, dan penyusutan arsip; di mana pun
lokasi penyimpanannya. Perangkat lunak jenis ini memiliki kemampuan baik
sebagai perangkat lunak sistem manajemen dokumen terpadu (Integrated Document Management
System (IDMS)) maupun manajemen informasi arsip (Records Information
Management (RIM)).
B.
PRINSIP-PRINSIP
PENGELOLAAN ARSIP ELEKTRONIK
ISO
Standard 15489-1 memberikan tiga prinsip berikut dalam program manajemen arsip.
1. Arsip
dibuat, diterima dan digunakan dalam pelaksanaan aktivitas bisnis. Untuk
mendukung keberlangsungan bisnis, kepatuhan terhadap peraturan yang ada,
organisasi harus menciptakan dan memelihara arsip yang otentik, reliabel dan
dapat digunakan, serta melindungi integritas arsip tersebut sepanjang
diperlukan.
2. Aturan-aturan
bagi penciptaan dan pengkapturan arsip dan metadata harus dipadukan ke dalam
prosedur-prosedur yang mengatur semua proses bisnis yang membutuhkan bukti bagi
aktivitasnya.
3. Perencanaan
keberlangsungan bisnis dan langkah-langkah kontigensi harus menjamin bahwa
arsip-arsip yang vital bagi berjalannya fungsi organisasi diidentifikasi
sebagai bagian dari analisis risiko dan dilindungi serta dapat dipulihkan bila
diperlukan.
Di samping itu, standar tersebut
mensyaratkan beberapa karakteristik berikut agar suatu sistem pengelolaan arsip
dapat beroperasi secara efektif dan efisien.
a. Andal
Sistem
pengelolaan arsip harus dapat:
1)
Menjaring (capture)
secara rutin semua arsip dari seluruh kegiatan dalam rangka pelaksanaan tugas
dan fungsi organisasi;
2)
Menata arsip dengan cara yang mencerminkan
proses kegiatan organisasi;
3)
Melindungi arsip dari perubahan atau penyusutan
oleh pihak yang tidak berwenang;
4)
Berfungsi secara rutin sebagai sumber utama
dari informasi tentang kegiatan yang terekam dalam arsip;
5)
Menyediakan akses terhadap semua arsip berikut
metadatanya.
b.
Utuh
Sistem
pengelolaan arsip harus dilengkapi dengan sarana pengendali sehingga mampu
mencegah akses, perubahan, pemindahan atau pemusnahan arsip dari pihak yang
tidak berwenang.
c.
Sesuai
peraturan
Sistem pengelolaan arsip
harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, standar, pedoman dan
petunjuk teknis yang terkait.
d.
Menyeluruh
Sistem pengelolaan arsip
harus mampu mengelola seluruh arsip yang diciptakan organisasi dalam bentuk
corak apa pun.
e.
Sistematik
Sistem pengelolaan arsip harus mengelola arsip
sejak penciptaan hingga penyusutan yang pelaksanaannya secara sistematis
mengacu pada rancang bangun dan pengoperasian yang terpadu antara sistem
kearsipan dan sistem kegiatan organisasi. Selain itu, sistem pengelolaan arsip
dinamis juga harus memiliki kebijakan, pembagian tanggung jawab dan metode yang
akurat untuk kepentingan pengelolaannya sebagai sebuah sistem.
C.
PENDEKATAN-PENDEKATAN
DALAM PENGELOLAAN ARSIP
Terdapat
dua pendekatan utama dalam pengelolaan arsip, yakni pendekatan daur hidup (life cycle) dan kontinum arsip (records continuum).
1. Pendekatan Daur Hidup Arsip (Life Cycle)
Selama beberapa
dekade mode daur
hidup mendominasi praktik pengelolaan arsip di dunia
internasional. Secara ringkas pendekatan ini berpendapat bahwa arsip menjalani
suatu seri berurutan mulai dari fase kelahirannya sebagai arsip (penciptaan),
diikuti dengan fase kehidupan aktifnya (pemeliharaan dan penggunaan) dan
selanjutnya fase penentuan nasib akhirnya (yakni simpan sebagai arsip statis,
dimusnahkan atau diserahkan ke pihak lainnya) yang ditetapkan oleh pemerintah
(arsip nasional) dengan melakukan penilaian terhadap nilai legal, finansial,
historikal, kurtural, terhadap arsip tersebut.
Terdapat pula yang membagi fase daur
hidup tersebut ke dalam 5 fase utama, yakni penciptaan, pendistribusian,
penggunaan, pemeliharaan dan penyusutan. Dalam setiap fase ini terdapat
berbagai elemen dan aktivitas. Pada akhir daur hidup awal ini, arsip akan
memasuki daur hidup kedua, yakni daur hidup sebagai arsip statis. Di sini
terdapat aktivitas penilaian arsip yang bernilai jangka panjang, selanjutnya
diakuisisi, diberi informasi (deskripsi), dipelihara dan disediakan untuk
diakses oleh masyarakat.
Namun demikian, terdapat pendapat
bahwa pendekatan ini hanya memadai untuk dipakai terhadap arsip-arsip berbasis
kertas dan tidak sesuai untuk menangani arsip dalam era informasi di mana arsip
semakin virtual, dinamis serta tergantung pada teknologi. Keberadaan arsip
konvensional dan arsip elektronik saat ini merupakan tantangan bagi penerapan
model daur hidup ini.
Fokus dari pendekatan daur hidup
arsip adalah proses-proses rutin. Hanya sedikit pertimbangan yang diberikan
mengenai arsip-arsip apa yang perlu diciptakan, dan bagaimana arsip-arsip
tersebut dikaptur dan dikelola, diberi bentuk serta konteksnya. Pada arsip
konvensional, isi, struktur dan konteks dari arsip akan terlihat dengan
sendirinya, sedangkan pada arsip elektronik hal ini tidak demikian. Oleh karena
itu, praktik pengelolaan arsip harus juga mempertimbangkan konteks, struktur
dan isi dari suatu arsip untuk dikaptur sebagai bukti dari aktivitas bisnis di
mana ia dihasilkan.
Mungkin kekurangan yang paling
signifikan dari penerapan pendekatan daur hidup arsip dalam lingkungan bisnis
secara elektronik yang dinamis saat ini adalah cara bagaimana ia menangani
penilaian dan penyusutan arsip. Kenyataan yang ada adalah sebagai berikut.
a.
Volume arsip elektronik yang sangat banyak dan
kenyataan bahwa kebanyakan berada di luar sistem pengelolaan arsip tradisional,
yakni disimpan di PC, laptop, database, server surat elektronik.
b.
Bahwa arsip-arsip tersebut dapat dengan mudah
dimanipulasi, diubah atau dihilangkan tanpa terlacak.
Penilaian
dan penetapan status akhir dari arsip-arsip tersebut pada fase akhir daur
hidupnya sulit untuk dilakukan atau kalaupun arsip-arsip ada, integritas dan
reliabilitas arsip-arsip tersebut mungkin tidak memadai lagi untuk memenuhi
ketentuan sebagai bukti atau informasi baik untuk saat ini maupun masa
mendatang.
2. Pendekatan Records
Continuum
Records continuum merupakan
pendekatan alternatif untuk pengelolaan arsip, apa pun formatnya, yang
dikembangkan oleh para peneliti dari Monash University.
Australian
Standard AS 3490-1996 mendefinisikan istilah records continuum sebagai.
“…,
the whole extent of a record’s existence. Refers to a consistent and coherent
regime of management processes from the the time of the creation of records
(and before creation, in the design of recordkeeping systems), through to the
preservation and use of records as archives” (“...., seluruh eksistensi arsip.
Merupakan suatu rejim manajemen arsip yang konsisten dan koheren mulai dari
saat penciptaan arsip (dan bahkan sebelum penciptaan, dalam perancangan sistem
pengelolaan arsip), hingga preservasi dan penggunaan arsip tersebut sebagai
arsip statis”)
Pendekatan records continuum memfokuskan pada
manajemen arsip sebagai suatu proses yang berkelanjutan. Ia memandang perlunya
mengelola arsip dari perspektif aktivitas-aktivitas yang didokumentasikannya,
bukan memvisualisasikannya sebagai tahap-tahap yang berurutan, seperti yang
dianalogikan oleh pendekatan daur hidup. Dengan menempatkan penyusutan sebagai
tahap terakhir dari daur hidup suatu arsip, pendekatan daur hidup tidak
menekankan perlunya untuk merancang sistem yang dapat memastikan pengkapturan
arsip-arsip yang memiliki nilai jangka panjang di awal fasenya.
Masalah ini menjadi sangat penting
dengan semakin meningkatnya volume informasi yang diciptakan dan disimpan dalam
format elektronik. Kecuali jika dilakukan kontrol pada saat pengkapturan bukti dari
aktivitas bisnis yang menyatu dengan sistem pengelolaan arsip organisasi yang
bersangkutan, informasi yang relevan atau elemen-elemennya dapat diubah-ubah
atau dihapus.
Records
continuum melihat pengelolaan arsip sebagai suatu proses yang berkelanjutan yang dapat terjadi lintas
beberapa dimensi. Proses dan perkembangan arsip ini terbentuk dari
aktivitas-aktivitas bisnis sejak dari suatu arsip dibuat. Ia mempertimbangkan
sejak awal arsip-arsip apa yang perlu diciptakan untuk memberikan bukti dari
suatu aktivitas bisnis atau transaksi. Ia melihat sistem-sistem dan
aturan-aturan apa yang diperlukan untuk menjamin bahwa arsip-arsip tersebut
dikaptur ke dalam suatu sistem pengelolaan arsip dan dipelihara (meliputi
akses, keamanan, dan penyimpanan) sesuai dengan nilai dari arsip-arsip tersebut
sebagai bukti bagi korporasi dan untuk tujuan-tujuan kemasyarakatan. Oleh
karenanya, pendekatan ini bersifat fleksibel dan memungkinkan tindakan
penilaian dan penyusutan dilakukan kapan pun diperlukan, di saat awal, saat
proses pemeliharaan atau saat sistem tersebut berakhir atau digantikan.
Pendekatan
ini juga mengakui bahwa data kontekstual dan data struktural yang ditambahkan
pada dokumen atau arsip elektronik untuk menjamin kelengkapannya sebagai bukti
dari aktivitas bisnis perlu dikaptur. Dalam hal ini, records continuum melihat arsip dalam empat dimensi, yaitu sebagai
berikut.
a.
Penciptaan dokumen – penciptaan arsip atau
dokumen (isi).
b.
Penciptaan data kontekstual dan struktural –
penciptaan metadata (yakni data yang menunjukkan konteks dari dokumen tersebut
dan struktur atau bentuknya serta bagaimana ia berelasi dengan arsip-arsip atau
entitas-entitas lainnya). Hasil dari proses ini adalah suatu arsip yang
„lengkap‟.
c.
Pengkapturan ke dalam memori korporasi – pengkapturan
arsip ke dalam sistem pengelolaan arsip yang resmi yang menyediakan fasilitas
penyimpanan, temu balik dan penggunaan arsip, umumnya bagi pengguna dalam
organisasi yang bersangkutan.
d.
Pengkapturan ke dalam memori masyarakat atau
memori kolektif – pengkapturan dan penggunaan arsip yang dibutuhkan untuk
akuntabilitas masyarakat atau referensi (misalnya penyerahan ke arsip nasional
untuk dibuatkan jalan masuk dan dibuka aksesnya bagi masyarakat).
Pendekatan
records continuum memberikan suatu
pendekatan yang terpadu terhadap pengelolaan arsip, khususnya arsip elektronik,
di mana manajemen dan administrasi terhadap arsip dapat dibagi oleh para
pengguna akhir (end user), staf
bagian arsip, dan staf bagian teknologi informasi.

The Records Continuum model presents an
overview of the recordkeeping dynamic that transcends time and space. Adapted
from the Records Continuum diagram originally developed by Frank Upward, Senior
Lecturer at Monash University.
Gambar 1.3.
Pendekatan Records Continuum
D.
PENGERTIAN
ARSIP KONVENSIONAL (MANUAL) DAN ARSIP ELEKTRONIK
1.
Arsip Konvesional (Manual)
Arsip
Konvensional adalah arsip yang informasinya terekam dalam media kertas berupa
tulisan tangan atau ketikan; Arsip Media Baru adalah arsip yang informasinya
direkam dalam media magnetik.
Kekurangan dan
kelebihan Arsip Konvensional dan Arsip Media Baru,
Kekurangan Arsip
Konvensional, diantaranya :
*Jumlah arsip selalu
bertambah,
*Investasi media
penyimpana
*Tempat penyimpanan
yang terbatas, butuh ruang penyimpanan yang luas.
*Pencarian kembali
dokumen yang rumit, Inefisiensi kerja.
*Kertas mudah rusak.
*Pendistribusian
dokumen antar pegawai yang kurang cepat dan efektif.
Kelebihan Arsip
Konvensional, diantaranya :
*Tidak tergantung pada
hubungan listrik.
*SDM tidak harus mampu
mengoperasikan komputer.
*Aman terhadap virus
komputer
2.
Arsip Digital (Elektronik)
Menurut asalnya arsip
berasal dari bahasa yunani “archivum” yang artinya tempat untuk menyimpan.
Sementara itu tempat penyimpanan dokumen masa pemerintahan berada di
Balai Kota (archeon). Dengan demikian, arsip yang mengadopsi istilah “archief”
dari bahasa Belanda yang ada kemiripan dengan bahasa Yunani “achivum” yang
mempunyai wayuh arti. Arsip disatu sisi berarti warkat yang disimpan yang
wujudnya dapat selembar surat, kuitansi, data statistik, film, kaset, CD, dan sebagainya.
Arsip
Elektronik atau sering disebut juga arsip digital merupakan arsip yang
sudah mengalami perubahan bentuk fisik dari lembaran kertas menjadi lembaran
elektronik. Proses konversi arsip dari lembaran kertas menjadi lembaran
elektronik disebut alih media. Proses alih media menggunakan perangkat
komputer yang dibantu dengan perangkat scanner kecepatan tinggi.
Hasil
alih media arsip disimpan dalam bentuk file-file yang secara fisik direkam
dalam media elektronik seperti Harddisk, CD, DVD dan lain-lain.
Penyimpanan file-file ini dilengkapi dengan Database yang akan membentuk suatu
sistem arsip elektronik yang meliputi fasilitas pengaturan, pengelompokan dan
penamaan file-file hasil alih media.
Sistem
arsip elektronik merupakan otomasi dari sistem arsip manual. Maka sistem
arsip elektronik sangat tergantung dengan sistem arsip manual, dengan kata lain
sistem arsip elektronik tidak akan terbentuk tanpa ada sistem arsip manual.
E.
TEKNIK PENGELOLAAN DOKUMEN SECARA MANUAL DAN
ELEKTRONIK
Beberapa (2000)
menjelaskan bahwa saat ini hampir sebagian organisasi besar masih menggunakan
atau mengelola arsip secara manual, karena dokumen yang dikelola, berupa
kertas, CD, maupun media fisik lainnya masih banyak dilakukan. Hal inilah yang
menjadikan pengelola arsip secara manual masih relavan di bahas era digital
saat ini.
Quible (2001) memberi gambaran umum
mengenai pemanfaatan, pengelolaan, dan atau pemusnahan, sebagai berikut :
1. 100% dokumen dipertahan karena memiliki nilai jangka
panjang.
2. 25% dokumen disimpan pada berkas dokumen aktif
3. 35% dokumen tidak berguna dan dimusnahkan lagi
25% dokumen sebuah organisasi selama periode waktu
tertentu dapat diklasifikasikan sebagai dokumen aktif yang digunakan oleh
organisasi untuk mengambil keputusan oprasional sehari-hari. Hal tersebut
membutuhkan pengelolaan yang berbeda dengan dokumen inaktif yang relatif jarang
digunakan oleh organisasi. Berdasarkan hal tersebut dibutuhkan ruangan,
peralatan, sistem pengarsipan, maupaun pegawai yang dapat mengelola sehingga
dapat menunjang terjadinya proses retrieval (penemuan kembali) sebuah dokumen
secara cepat dan tepat. Dalam pengelolaan arsip manual dikenal dengan model
siklus hidup arsip (nlife cycle model)
*Penciptaan
Tahap ini merupakan tahap dasar guna mengontrol
perkembangan dokumen dan menetapkan aturan main bagaimana sebuah dokumen akan
dikelola sesuai dengan nilai manfaatnya bagi organisasi. Tahap ini merupakan
perlakuan terhadap dokumen setelah pemanfaatan dilakukan oleh sebuah
organisasi. Tahap ini berupa pemeliharaan dokumen yang dianggap penting ke
lokasi yang dianggap tepat untuk menyimpannya, termasuk pemusnahan dokumen bila
dirasa memenuhi asas cukup untuk dimusnahkan.
Ada tiga sistem penyimpanan dokumen yang dapat
dipertimbangkan oleh suatu organisai, yaitu penyimpanan terpusat (sentralisasi)
penyimpanan desentralisasi dan kombinasi kedua sistem (quible, 2001).
a.
Sistem
sentralisasi semua dokumen disimpan di pusat penyimpanan. Unit bawahnya yang
ingin menggunakan dokumen dapat menghubungi untuk mendapatkan dan menggunakan
sesuai dengan keperluan yang dimaksud.
b.
Sistem
desentralisasi sistem ini menyerahkan pengelolaan dan penyimpanan dokumen pada
masing-masing unit.
c.
Sistem
kombinasi, masing bagian menyimpan dokumennya sendiri dibawah kontrol sistem
terpusat.
Konsep
dasar manajemen arsip elektronik
Menurut National Archives an Record Administration
(NASA) USA, Arsip elektronika merupakan arsip-arsip yang disimpan dan diolah
didalam suatu format, dimana hanya computer yang dapat memprosesnya. Oleh
karenanya Arsip elektronik seringkali dikatakan sebagai Machine-readable
record.
Manfaat
penggunaan arsip elektronik
Beberapa manfaat penggunaan sistem pengelolaan
secara elektronik yang mendorong sebagian besar organisasi untuk
mengimplementasikan manajemen arsip elektronis diantaranya adalah:
a.
Cepat ditemukan
dan memungkinkan pemanfaatan arsip atau dokumen tanpa meninggalkan meja kerja
b.
Pengindeksan
yang fleksibel dan mudah dimodifikasi berdasarkan prosedur yang dikembangkan
akan menghemat tenaga, waktu, dan biaya
c.
Pencarian secara
full-text, dengan mencari file berdasarkan kata kunci maupun nama file dan
ditemukannya dalam bentuk full text dokumen.
d.
Kecil
kemungkinan file akan hilang, hal ini disebarkan karena kita hanya dapat
melihat dilayar monitor atau printnya tanpa dapat mengubahnya.
e.
Menghemat
tempat, dengan kemampuan 1 CD-RW berkapasitas 700 MB akan mampu menyimpa
dokumen dalam bentuk teks sebanyak lebih
dari 700 lembar.
f.
Mengarsip secara
digital, sehingga resiko rusak nya dokumen kertas atau buram karena usia dapat
diminimalisir karena tersimpan secara digital.
g.
Berbagai arsip
secara mudah, karena berbagai dokumen dengan kolega maupun klien akan mudah
dilakukan melalui LAN atau internet.
h.
Meningkatkankeamanan,
karena mekanisme control secara jelas dicantumkan pada buku pedoman pengarsipan
secara elektronis, maka orang yang tidak mempunyai otoritas relative sulit
mengaksesnya.
i.
Mudah dalam
melakukan recovery data, dengan memback-up data kedalam media penyimpanan yang
compatible.
REFERENSI
International Organization for
Standardization. (2001). ISO/TR 15489-1:2001(E): Information and Documentation
– Records Management, Part 1: General, 1st Edition, Geneva.
Komentar
Posting Komentar